The THE CONSEQUENCE OF INTERNATIONAL LAW OF CHILDREN APPOINTMENT IN INDONESIA

THE CONSEQUENCE OF INTERNATIONAL LAW OF CHILDREN APPOINTMENT IN INDONESIA

Authors

  • Hulman Panjaitan Universitas Kristen Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.14738/assrj.74.8078

Keywords:

intercountry adoption, domestic adoption, adoption law.

Abstract

The adoption of children is nothing new in Indonesian society, including the adoption of international children, more specifically the adoption of children carried out by foreign citizens of Indonesian citizens. In practice, international appointments cause many legal problems, especially those related to the legal consequences. In this study normative juridical legal research methods are used with qualitative data analysis, which analyzes the data of the brother through existing legal materials based on applicable laws and regulations. At least as a result of international child adoption law, relating to aspects of citizenship, marriage guardianship and inheritance.

 

References

Abdurrahman H, Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, Akademi Pressindo, Jakarta, 2004.
Ahmad H. Kamil, Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak di Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, 2010.
Andi H. Syamsu Alam dan H. M. Fauzan, Hukum Pengangkatan Anak Persfektif Islam, Kencana, Jakarta, 2008.
Budiarto M, Pengangkatan Anak Ditinjau Dari Segi Hukum, Akademika Pressindo, Jakarta, 1991,
Gautama Sudargo, Hukum Perdata Internasional Indonesia, Buku Ketujuh Bagian Pertama, PT. Kinta, Jakarta, 1969.
----------------------, Hukum Perdata Internasional Indonesia, Jilid III Bagian I, Alumni, Bandung, 1961.
Hadikusuma Hilman, Hukum Perkawinan Adat, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1990.
Panjaitan Hulman, Kumpulan Kaidah Hukum Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 1953-2008 Bertdasarkan Pengggolongannya, Kencana, Jakarta, 2014.
Prodjodikoro Wirjono, Hukum Waris di Indonesia, Sumur Bandung, 1991.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta, 2005.
S. Djaja Meliala, Pengangkatan Anak di Indonesia, Tarsito, Bandung, 1982.
Sembiring Rosnidar, Hukum Keluarga, Harta Benda Dalam Perkawinan, Rajgarfindo Persada, Jakarta, 2019
Soepomo R, Bab Bab Tentang Hukum Adat, Pradnya Paramita, Jakarta, 2003.
Tafal Bastian Tafal, Pengangkatan Anak Menurut Hukum Adat serta Akibat Akibat Hukumnya Dikemudian Hari, Rajawali Press, Jakarta, 1983.
Zaini Muderis, Adopsi, Suatu Tinjauan dari Tiga Sistem Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 1999.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 110/HUK/2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak tanggal 19 Oktober 2009.

Downloads

Published

2020-04-19

How to Cite

Panjaitan, H. (2020). The THE CONSEQUENCE OF INTERNATIONAL LAW OF CHILDREN APPOINTMENT IN INDONESIA: THE CONSEQUENCE OF INTERNATIONAL LAW OF CHILDREN APPOINTMENT IN INDONESIA. Advances in Social Sciences Research Journal, 7(4), 102–106. https://doi.org/10.14738/assrj.74.8078